PERAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Peran perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengn negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.
Peluang Dan Tantangan
Indonesia Dalam Kerjasama Perdagaangan Internasional
Berbagai forum kerja sama,
baik bilateral, regional maupun multilateral dari waktu ke waktu telah menunjukkan
arah perdagangan yang semakin liberal dalam pengertian mengurangi berbagai pembatasan akses pasar dan
pembatasan national treatment. Walaupun demikian, dewasa ini berbagai pembatasan perdagangan
yang bersifat trade distortive dalam bentuk subsidi, hambtan tarif dan non tariff
serta proteksi regulasi masih banyak terjadi diberbagai negara, termasuk
negara-negara maju sekalipun. Upaya-upaya untuk mencapa tingkat liberalisasi
yang lebih tinggi bukannya tanpa persoalan, baik dalam tataran nasional maupun
dalam tataran internasional. Sensitivitas kebijakan perdagangan dan politik
telah semakin mempersulit proses liberalisasi pasar.
Bagi Indonesia sendiri keikutsertaan
Indonesia dalam berbagai forum kerjasama perdagangan internasional diyakini
dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Walaupun demikian
tantangan yang ditimbulkan sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia tersebut
ternyata tidaklah sedikit, baik tantangan ekonomi maupun tantangan politis dan sosial.
Tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia sangatlah besar yang meliputi
kurangnya kaspasitas nasional, lemahnya infrastruktur fisik, kurang kondusifnya
sosial-politik-hukum, rendahnya investasi asing, biaya ekonomi tinggi, tenaga
kerja yang kurang kompetitif yang kesemuanya menjadikan produk-produk Indonesia
kurang kompetitif di pasar internasional. Upaya-upaya yang sistematis dan
konsepsional untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional perlu dilakukan
agar Indonesia dapat memanfaatkan liberalisasi
perdagan dunia dengan baik.
Manfaat
Perdagangan Internasional
Menurut Sadono
Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain.
Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama
kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang
sama jenisnya
dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila
negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para
pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional,
pengusaha dapat
menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
4. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar
negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih
efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor Pendorong
Banyak faktor
yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya
sebagai berikut :
1. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara.
3. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga
perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya
alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik
dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu
negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan
Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang
dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs)
dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk
setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang
dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak
tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran
sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke
luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai
tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang
diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota)
merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan
ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok
individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya
perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju,
masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap
tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota
untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun
sebelumnya.
Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai
dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan
ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan
internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
A.
Dampak Positif Perdagangan
Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor
mendapatkan keuntungan dan adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor
memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan
barang yang dibutuhkan.
Adanya perdagangan internasional
juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak
tersebut antara lain sebagai berikut:
1)
Mempererat persahabatan
antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap
negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh
karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan
negara-negara yang bersangkutan.
2)
Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat
menaikkan pendapatan negara masingm asing. ini terjadi karena negara yang
kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang
kekurangan barang dapat membelinya dan negara yang kelebihan. Dengan
meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3)
Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan
antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi
luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatän kerja.
Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang
yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk
hal-hal yang lebih menguntungkan.
4)
Mendorong kemajuan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong
para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu,
persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk
meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam
bersaing.
5)
Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat
meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan
sumber pendapatan dan pajak impor dan ekspor.
6)
Menciptakan efisiensi dan
spesialisasi
Perdagangan internasional
menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan
internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi
hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan
dengan negara lain.
7)
Memungkinkan konsumsi yang lebih
luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan
internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas
tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
B.
Dampak Negatif Perdagangan
Internasional
Adanya perdagangan internasional
mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya
sebagai berikut.
1)
Adanya ketergantungan suatu negara
terhadap negara lain.
2)
Adanya persangan yang tidak sehat
dalam perdagangan intemasional.
3)
Banyak industri kecil yang kurang
mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4)
Adanya pola konsumsi masyarakat
yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5)
Terjadinya kekurangan tabungan
masyarakat untuk investasi. ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6)
Timbulnya penjajahan ekonomi oleh
negara yang lebih maju.
7)
Neraca Perdagangan dan Neraca
Pembayaran.
Suatu
negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara
lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk
bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi,
kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca
pembayaran.
a.
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan
yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara.
Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran
atau piutang, sedangkan impor barang dan luar negeri menimbulkan kewajiban
membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu
negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan.
Keadaan
neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit,
atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar
daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai
ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang
jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan
yang berisi pembayaran dan penerimaan dan luar negeri. Neraca pembayaran tidak
hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi
juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya
kaena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran
hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima
pembayaran dan penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi
yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi
debit.
Untuk menentukan apakah seseorang
sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu
diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara
apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam
enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing,
dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para
diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia.
Alasannya adalah karena mereka hanya
bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran
dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang
dimaksud dengan transak sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang
meliputi barang-barang dai jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital
(capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.
Transaksi satu arah (bukan transàksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah
(gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam
transaksi sedang berjalan (transaks tersendiri).
Daftar Pustaka :
Hasoloan, Jimmy. September 2013. PERANAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PRODUKTIFITAS DAN PEREKONOMIAN. Edunomic, Jurnal Ilmiah Pend. Ekonomi, Volume 1 Nomor 2, Hal. 109-110, http://download.portalgaruda.org,
17 Juni 2016.
Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar
Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma, Kenari.
Sjamsul,dkk.
2004. Kerja Sama Perdagangan Internnasional:Peluang dan Tantangan bagi Indonesia. Jakarta : PT Elex Mdia Komputindo.
Sutarto.dkk.
2006. IPS, Hal :
169-173, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan.
Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
BalasHapusJadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !